Profil Desa
Visi
“Terwujudnya Masyarakat Desa Lubuk Terentang Yang Mandiri, Aman, Nyaman, Tertib, Asri dan Peduli”
Misi
1. Meningkatkan Tata kelola pemerintahan desa berdasarkan transparansi, berkeadilan, dan mengutamakan pelayanan masyarakat.
2. Melaksanakan pembangunan desa secara merata, terencana, dan berkelanjutan
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan mengembangkan potensi yang di Desa
4. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan kepada kelompok pengajian, yasinan, PKK, Kelompok Tani, Karang Taruna, pemuda dan Olahraga
5. Melakukan control terhadap penyaluran tenaga kerja agar transparan adil dan merata
6. Melaksanakan Pembinaan kepada masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan
7. Meningkatkan kemandirian masyarakat di bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
8. Melakukan pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan masyarakat
2. Melaksanakan pembangunan desa secara merata, terencana, dan berkelanjutan
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan mengembangkan potensi yang di Desa
4. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan kepada kelompok pengajian, yasinan, PKK, Kelompok Tani, Karang Taruna, pemuda dan Olahraga
5. Melakukan control terhadap penyaluran tenaga kerja agar transparan adil dan merata
6. Melaksanakan Pembinaan kepada masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan
7. Meningkatkan kemandirian masyarakat di bidang pertanian, perikanan, perkebunan dan Usaha Kecil Menengah (UKM)
8. Melakukan pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan masyarakat
Sejarah Desa
Desa Lubuk Terentang terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Terjun Gajah, Desa Lubuk Terentang, Desa Pematang Buluh, Desa Muntialo, Desa Teluk Kulbi, Desa Bunga Tanjung, Desa Sungai Terap dan Desa Mandala Jaya Kecamatan Betara, dan diresmikan pada tanggal 26 Agustus 2011.
Pemberian nama Lubuk Terentang berdasarkan dari hasil Musyawarah Tokoh-tokoh masyarakat seperti : Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh wanita dan unsur Pemerintahan Kecamatan Betara dan Pemerintahan Desa Pematang Lumut ( sebelum pemekaran Desa Lubuk Terentang) yang bertempat di Masjid Sabilal Muhtadin. Nama Lubuk terentang diambil dari kata:
Lubuk : bagian terdalam dari sungai
Terentang : Merupakan nama kayu ( Kayu terentang )